Seputar Alat Pemantul Cahaya Tambahan Untuk Uji KIR Mobil Muatan

Apakah logo ECE104 itu?

ECE104 adalah pedoman regulasi untuk penetapan penggunaan tanda keselamatan reflektif-retro pada kendaraan barang berat yang beroperasi di seluruh Eropa. Sejak Juli 2011, semua kendaraan berat lebih dari 7,5 ton dan trailer lebih dari 3,5 ton yang terdaftar dan beroperasi di Inggris diharuskan oleh peraturan untuk menggunakan tanda retro-reflektif (alat pemantul cahaya tambahan). Alat pemantul cahaya tambahan (APCT) tersebut harus mampu membuat bagian belakang dan samping kendaraan terlihat jelas hingga jarak 100 meter di kondisi cahaya rendah. ECE104 menetapkan standar untuk bahan reflektif yang digunakan dan bagaimana APCT tersebut harus diposisikan pada kendaraan atau trailer.

Marka Keselamatan Kendaraan untuk ECE104

Marka Keselamatan Kendaraan yang disyaratkan dalam ECE104 harus terdapat “E-mark” untuk menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan minimum dalam regulasi. Reflektor APCT tersebut harus memiliki ukuran lebar 50mm.

Mengapa memilih MAXDECAL Safety Reflective Sign RS983 Series?

  • Reflektivitas sangat baik yang sudah memenuhi syarat uji KIR Dishub sesuai nomor KP.3996/AJ.502/DRJD/2019.
  • Aplikasi yang mudah.
  • Warna cerah dalam kondisi terang.
  • Daya rekat yang sangat baik pada kendaraan
  • Terdapat edge-seal pada ujung sticker sehingga mencegah air, udara, dan debu masuk ke dalam stiker.
  • Kualitas tinggi dan tahan lama terhadap iklim Indonesia.

Panduan mengenai peraturan dan pemasangan Alat Pemantul Cahaya Tambahan tersebut dapat Anda download secara gratis di sini

DOWNLOAD DI SINI